DPP Organda Tidak Akan Turunkan Tarif Angkutan Umum

Sabtu, 03 Januari 2015 - 15:10 WIB
DPP Organda Tidak Akan Turunkan Tarif Angkutan Umum
DPP Organda Tidak Akan Turunkan Tarif Angkutan Umum
A A A
JAKARTA - DPP Organda memastikan tidak akan menurunkan tarif angkutan umum. Meskipun harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium mengalami penurunan.

Ketua DPP Organda Eka Sari Lorena Soerbakti mengatakan, walaupun harga BBM turun tidak berpengaruh dengan sparepart kendaraan.

Menurutnya, harga sparepart angkutan umum dalam satu tahun terakhir naik sekitar15-30% dengan kenaikan BBM beberapa waktu lalu harga sparpart rata-rata mengalami kenaikan tambahan 10-25%.

"Kalau semua harganya masih seperti itu, maka kita tidak bisa berbuat apa-apa," kata Eka Sari kepada wartawan, Sabtu (3/1/2015).

Dia menjelaskan, untuk tarif kelas ekonomi diatur pemerintah berdasarkan kesepakatan dengan operator. Contohnya, Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), diatur oleh Kementerian Perhubungan.

Sedangkan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan angkutan perkotaan diatur oleh Dinas Perhubungan pemerintah daerah setempat.

Sebelumnya, pemerintah resmi menetapkan harga BBM baru solar dan premium. Solar harga terbaru menjadi Rp7.250/liter dari sebelumnya Rp7.500/liter.

Sedangkan premium menjadi Rp7.600/liter dari sebelumnya Rp8.500/liter. Namun harga tersebut akan berubah setiap bulan karena disesuaikan dengan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.

Menurutnya, penurunan harga BBM Rp250 untuk Solar tidak akan berdampak karena prosentasenya sangat kecil dibandingkan premium yang turun Rp900/liter.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6224 seconds (0.1#10.140)