Kepala Satpol PP Bogor Bantah Minta Dana ke Pengusaha
A
A
A
BOGOR - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Bogor TB Luthfie Syam membantah telah mengeluarkan surat permohonan bantuan dana pengamanan Natal dan Tahun Baru.
"Tidak ada itu (surat permohonan bantuan dana pengamanan), jangankan tanda tangan saya, Satpol PP itu tidak diperkenankan lmeminta-minta bantuan untuk operasional pengamanan ke pihak swasta," ujar mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Rabu (31/12/2014) itu.
Lebih lanjut Luthfie menilai surat tersebut liar, karena dirinya tidak pernah merasa mengeluarkan apalagi menandatangani surat permohonan partisipasi tahun baru.
"Tidak dibenarkan kita meminta ke pihak swasta untuk kegiatan operasional pengamanan tahun baru. Karena itu sudah menjadi bagian dari gratifikasi," kilahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bogor mengirimkan surat permintaan dana partisipasi pengamanan malam Tahun Baru ke sejumlah pengusaha tempat hiburan malam (THM).
"Tidak ada itu (surat permohonan bantuan dana pengamanan), jangankan tanda tangan saya, Satpol PP itu tidak diperkenankan lmeminta-minta bantuan untuk operasional pengamanan ke pihak swasta," ujar mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Rabu (31/12/2014) itu.
Lebih lanjut Luthfie menilai surat tersebut liar, karena dirinya tidak pernah merasa mengeluarkan apalagi menandatangani surat permohonan partisipasi tahun baru.
"Tidak dibenarkan kita meminta ke pihak swasta untuk kegiatan operasional pengamanan tahun baru. Karena itu sudah menjadi bagian dari gratifikasi," kilahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bogor mengirimkan surat permintaan dana partisipasi pengamanan malam Tahun Baru ke sejumlah pengusaha tempat hiburan malam (THM).
(whb)