Pimpinan DPRD Tangsel Dijatah Mobil Rp2 Miliar

Kamis, 01 Januari 2015 - 02:41 WIB
Pimpinan DPRD Tangsel Dijatah Mobil Rp2 Miliar
Pimpinan DPRD Tangsel Dijatah Mobil Rp2 Miliar
A A A
TANGERANG SELATAN - Empat pimpinan di DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat jatah fasilitas mobil dinas Toyota Camry, dan Altis dengan total Rp2 miliar.

Mobil dinas keluaran terbaru itu terpampang di halaman parkir DPRD di Kecamatan Setu, Tangsel. Namun, mobil berwarna hitam dan putih itu belum terpasang pelat merah.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Ahadi membenarkan empat pimpinan Dewan mendapatkan mobil baru sedan mewah.

"Iya, kami dapat mobil baru. Tapi itu kan mobil dinas bukan milik pribadi. Sifatnya cuma pinjam pakai saja, jangan dibesar-besarkan," katanya kepada wartawan di Tangsel, Rabu 31 Desember 2014.

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, jenis mobil tersebut bukan keinginan dirinya atau unsur pimpinan Dewan. Tapi, jenis itu sesuai aturan yang ada.

"Karena sesuai aturan, kami mendapatkan fasilitas mobil dinas, ya kami terima mobil apa saja yang diberikan," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7517 seconds (0.1#10.140)