Pengamat Nilai Pembatalan Baju Dinas Louis Vuitton DPRD Kota Tangerang karena Skenario

Selasa, 10 Agustus 2021 - 23:43 WIB
loading...
Pengamat Nilai Pembatalan...
Keputusan Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo membatalkan pembelian baju dinas Louis Vuitton tahun anggaran 2021 dinilai tidak sah. SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah melihat, ada skenario yang sengaja dibuat agar pembelian baju dinas Louis Vuitton bagi anggota DPRD Kota Tangerang dibatalkan.

Dia juga melihat, keputusan Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo yang menggagalkan pembelian baju dinas Louis Vuitton tahun anggaran 2021 ini tidak sah. Menurut dia, proses pembatalan harus dengan rapat pleno. (Baca juga; DPRD Kota Tangerang Jadikan Louis Vuitton Baju Dinas, Ini Kata Pengamat Fashion )

"Enggak bisa, harusnya melalui pleno itu. Karena kan rapat pleno proses panjang yang istilahnya sudah terbuka. Jadi keputusan secara terbuka," katanya, kepada SINDOnews, di DPRD Kota Tangerang, Selasa (10/8/2021). (Baca juga; Heboh Baju Dinas DPRD Tangerang, Begini Ketentuan Seragam Anggota DPR RI )

Menurut dia, persoalan baju dinas ini bukan pada merek yang digunakan, tetapi nilai anggaran yang naik. Itu diduga memicu kecemburuan pada pihak tertentul. Apalagi, pemenang lelang sudah ada dan telah diumumkan.

"Kalau pemenangnya sudah ada, artinya ada skenerio di situ. Berarti itu sudah ada pembicaraan-pembicaraan atau lobi-lobi, karena ada pihak yang dirugikan dan anggarannya besar, sekitar Rp675 juta," sambungnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan, pembatalan anggaran belanja baju dinas baru ini terpaksa dilakukan, karena adanya kritikan dari sejumlah pihak. Ditambah, situasi yang masih pandemi COVID-19.

"Tadi kami rapat gabungan menyikapi pengadaan baju dinas di tahun anggaran 2021, tadi teman-teman semua bersepakat untuk pengadaan baju dinas 2021 dibatalkan," tukas Gatot, di gedung DPRD Kota Tangerang.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1473 seconds (0.1#10.140)