Dua Pencuri Dibekuk Saat Preteli Mobil Curian
A
A
A
JAKARTA - Dua pencuri dibekuk saat mempreteli mobil curiannya di sebuah tanah kosong di Jalan Kramat I, RT 02/02, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Riftazudin menyatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua orang pada Senin 22 Desember 2014, sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat di bekuk, kedua pencuri tersebut sedang mempreteli mobil curiannya untuk dijual secara terpisah segala macam suku cadangnya.
"Mobil tersebut kondisinya sudah dipreteli, plat nomor, dan akinya sudah di lepas. Pelaku berniat menjual secara kiloan," katanya pada Sindonews di Jakarta, Selasa (23/12/2014).
Dia menambahkan, peristiwa pencurian sendiri terjadi pada Sabtu 20 Desember 2014 lalu. Terdapat tiga orang pelaku yang bernama Cecep M (23), Wagimin, dan Andri S (28) mencuri mobil Mitsubishi L 300 dengan nopol B 9717 JG berwarna hitam milik K. Tamara di Jalan Tebet Barat Dalam VII, nomor 6B, RT 11/06, Tebet, Jakarta Selatan.
Namun, saat dilakukan penangkapan, seorang pelaku bernama Wagimin tidak sedang di lokasi.
"Setelah di curi, mobil di bawa pelaku ke Kebayoran Lama untuk dipreteli" ujarnya.
Riftazudin menambahkan, lantaran peristiwa pencurian tersebut terjadi di kawasan Tebet. Pihaknya pun melimpahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian sektor Tebet guna pengusutan lebih lanjut.
Sejalan dengan Riftazudin, Kanit Reskrim Polsek Tebet, Iptu Andung Suwito menjelaskan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan lantaran satu orang pelaku masih belum tertangkap.
"Kami masih melalukan penyelidikan. Mudah-mudahan saja pelaku yang masih diburu ini segera tertangkap" ujarnya saat dikonfirmasi.
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Riftazudin menyatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua orang pada Senin 22 Desember 2014, sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat di bekuk, kedua pencuri tersebut sedang mempreteli mobil curiannya untuk dijual secara terpisah segala macam suku cadangnya.
"Mobil tersebut kondisinya sudah dipreteli, plat nomor, dan akinya sudah di lepas. Pelaku berniat menjual secara kiloan," katanya pada Sindonews di Jakarta, Selasa (23/12/2014).
Dia menambahkan, peristiwa pencurian sendiri terjadi pada Sabtu 20 Desember 2014 lalu. Terdapat tiga orang pelaku yang bernama Cecep M (23), Wagimin, dan Andri S (28) mencuri mobil Mitsubishi L 300 dengan nopol B 9717 JG berwarna hitam milik K. Tamara di Jalan Tebet Barat Dalam VII, nomor 6B, RT 11/06, Tebet, Jakarta Selatan.
Namun, saat dilakukan penangkapan, seorang pelaku bernama Wagimin tidak sedang di lokasi.
"Setelah di curi, mobil di bawa pelaku ke Kebayoran Lama untuk dipreteli" ujarnya.
Riftazudin menambahkan, lantaran peristiwa pencurian tersebut terjadi di kawasan Tebet. Pihaknya pun melimpahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian sektor Tebet guna pengusutan lebih lanjut.
Sejalan dengan Riftazudin, Kanit Reskrim Polsek Tebet, Iptu Andung Suwito menjelaskan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan lantaran satu orang pelaku masih belum tertangkap.
"Kami masih melalukan penyelidikan. Mudah-mudahan saja pelaku yang masih diburu ini segera tertangkap" ujarnya saat dikonfirmasi.
(ysw)