Peredaran Narkoba di Depok Naik 30%

Jum'at, 19 Desember 2014 - 15:05 WIB
Peredaran Narkoba di Depok Naik 30%
Peredaran Narkoba di Depok Naik 30%
A A A
DEPOK - Peredaran narkoba di Depok sangat mengkhawatirkan karena meningkat 30% dari tahun sebelumnya.

Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, lebih dari 276 kasus sepanjang tahun 2014, meningkat dari tahun 2013 sebanyak 232 kasus. Begitupun dengan jumlah tersangka yang ditangkap naik 30 persen.

"Makin mengkhawatirkan dan kualitasnya serta jumlah kasus meningkat 30 persen," ujarnya saat pemusnahan barang bukti narkoba di Balai Kota Depok, Jumat (19/12/2014).

Narkoba jenis ganja juga naik dari 34 kilogram tahun lalu kini 41,5 kilogram. Begitupun jenis sabu dari 1,6 kilogram tahun lalu kini naik 2,35 kilogram.

"Meningkat keseluruhan 30 persen. Peredaran narkoba semakin luas pengguna makin banyak, terutama jenis sabu makin banyak," tuturnya.

Kapolresta Depok Kombes Pol Ahmad Subarkah menambahkan, ganja yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan di Bojongsari dan Beji, Depok. Sedangkan pelaku yang tertangkap merupakan pemain baru.

"Sementara yang lain masih dalam proses, ada juga yang sudah masuk ke pengadilan. Ini pemain baru," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7776 seconds (0.1#10.140)