Ratusan Ponsel Milik Narapidana Dibakar
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 213 ponsel dan barang elektronik ilegal milik penghuni Rutan dan Lapas di Jakarta dibakar. Petugas berdalih, ponsel dan alat elektronik bisa lolos ke dalam rutan dan lapas karena minimnya alat yang dimiliki.
Dirjen PAS Kemenkumham Handoyo Sudrajat mengatakan, lolosnya barang tersebut lantaran pihaknya tidak mempunyai alat pendeteksi barang-barang tersebut.
"Kami enggak punya teknologi yang canggih. Enggak punya alat deteksi untuk handphone apalagi alat deteksi untuk narkoba," katanya di Rutan Cipinang Kelas I, Jalan Bekasi Timur, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2014).
Maka itu, Handoyo berharap, 2015 mendatang alat pendeteksi tersebut sudah dimilikinya.
"Kami usul anggaran di 2015. Kami sudah dapat dukungan dari Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan) untuk meningkatkan alat deteksi ponsel dan narkoba," tuturnya.
Selain itu, Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menduga, ada oknum sipir yang membantu masuknya barang terlarang itu.
"Kami harus akui memang petugas punya andil untuk memasukkan ponsel segala macam. Untuk itu, yang ketahuan akan kami beri sanksi," katanya.
Dalam penggeledahan itu ada 213 HP, 65 charger, satu power bank, dua mini TV, 19 senjata tajam, satu modem, dua laptop, satu DVD, dan dua kompor.
Dirjen PAS Kemenkumham Handoyo Sudrajat mengatakan, lolosnya barang tersebut lantaran pihaknya tidak mempunyai alat pendeteksi barang-barang tersebut.
"Kami enggak punya teknologi yang canggih. Enggak punya alat deteksi untuk handphone apalagi alat deteksi untuk narkoba," katanya di Rutan Cipinang Kelas I, Jalan Bekasi Timur, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2014).
Maka itu, Handoyo berharap, 2015 mendatang alat pendeteksi tersebut sudah dimilikinya.
"Kami usul anggaran di 2015. Kami sudah dapat dukungan dari Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan) untuk meningkatkan alat deteksi ponsel dan narkoba," tuturnya.
Selain itu, Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menduga, ada oknum sipir yang membantu masuknya barang terlarang itu.
"Kami harus akui memang petugas punya andil untuk memasukkan ponsel segala macam. Untuk itu, yang ketahuan akan kami beri sanksi," katanya.
Dalam penggeledahan itu ada 213 HP, 65 charger, satu power bank, dua mini TV, 19 senjata tajam, satu modem, dua laptop, satu DVD, dan dua kompor.
(mhd)