Mini Cooper Penyanyi Dangdut Ditilang

Rabu, 17 Desember 2014 - 22:45 WIB
Mini Cooper Penyanyi Dangdut Ditilang
Mini Cooper Penyanyi Dangdut Ditilang
A A A
JAKARTA - Polisi melakukan tindakan tegas terhadap mobil Mini Cooper milik pedangdut Nurlela Ratna Dilla. Mobil dengan nomor polisi (nopol) B 1846 SHQ ditilang lantaran melintas di bahu Jalan Tol Cawang, Jakarta Timur.

"Pengemudi dan kendaraan diamankan ke komando," kata Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya AKBP Hindarso di Jakarta, Rabu (17/12/2014).

Saat Mini Cooper itu dihentikan, kata Hindarso, pihaknya melakukan pemeriksaan terkait surat-surat mobil tersebut. Kendaraan itu juga masih dilengkapi surat jalan.

"Pengemudi dan penjual sudah di-BAP (Buat Acara Pemeriksaan), identitas pemilik Nurlela Ratna Dilla, pekerjaan artis," katanya.

Hingga kini, kata dia, kasus tersebut masih ditangani pihaknya. "Polda Metro tidak pernah mengeluarkan surat jalan," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3452 seconds (0.1#10.140)