Evaluasi Minimarket, Lulung Ingatkan Djarot
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Lulung Abraham Lunggana mengingatkan Djarot jangan hanya sekadar banyak berkata di depan publik. Masyarakat Jakarta butuh aksi dan bukti.
”Less talk, do more dong. Jangan omongan saja,” sebut Lulung di Gedung DPRD DKI, Selasa (16/12/2014).
Menurutnya persoalan minimarket telah dibahas dalam panitia khusus (Pansus) DPRD di 2011. Ketika itu ada beberapa rekomendasi, tapi hingga kini tidak ada dijalani oleh Pemprov DKI Jakarta.
Bentuk rekomendasi itu di antaranya penegakan pasal 13 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12/2002 yang mengatur soal jarak minimarket dengan pasar tradisional, jarak antar minimarket jangan berhadapan atau berdekatan.
Itu akan menimbulkan kompetisi bisnis tidak sehat. Perizinan sejumlah minimarket harus dituntaskan, karena banyak ditemui di lapangan minimarket itu banyak tidak memiliki izin resmi.
Selain itu mengalihkan izin 7-Eleven dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) ke Dinas terkait, karena usaha itu lebih banyak ke usaha minimarket, bukan restoran.
”Kalau memperjuangkan atau membina UMKM, minimarket tidak sekadar menyediakan space untuk PKL, tapi produk lokal harus dijual di dalam unit bisnis tersebut,” sebut mantan Ketua Pansus DPRD DKI Jakarta tentang Minimarket di 2011 itu.
”Less talk, do more dong. Jangan omongan saja,” sebut Lulung di Gedung DPRD DKI, Selasa (16/12/2014).
Menurutnya persoalan minimarket telah dibahas dalam panitia khusus (Pansus) DPRD di 2011. Ketika itu ada beberapa rekomendasi, tapi hingga kini tidak ada dijalani oleh Pemprov DKI Jakarta.
Bentuk rekomendasi itu di antaranya penegakan pasal 13 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12/2002 yang mengatur soal jarak minimarket dengan pasar tradisional, jarak antar minimarket jangan berhadapan atau berdekatan.
Itu akan menimbulkan kompetisi bisnis tidak sehat. Perizinan sejumlah minimarket harus dituntaskan, karena banyak ditemui di lapangan minimarket itu banyak tidak memiliki izin resmi.
Selain itu mengalihkan izin 7-Eleven dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) ke Dinas terkait, karena usaha itu lebih banyak ke usaha minimarket, bukan restoran.
”Kalau memperjuangkan atau membina UMKM, minimarket tidak sekadar menyediakan space untuk PKL, tapi produk lokal harus dijual di dalam unit bisnis tersebut,” sebut mantan Ketua Pansus DPRD DKI Jakarta tentang Minimarket di 2011 itu.
(ysw)