Jadi Wagub, Djarot Janji Evaluasi Izin Minimarket

Selasa, 16 Desember 2014 - 18:58 WIB
Jadi Wagub, Djarot Janji Evaluasi Izin Minimarket
Jadi Wagub, Djarot Janji Evaluasi Izin Minimarket
A A A
JAKARTA - Setelah besok dilantik sebagai Wagub DKI, Djarot Saiful Hidayat akan berkonsentrasi mengurusi pasar tradisional dan mengevaluasi izin minimarket.

"Minimarket kita sudah batasi, izinnya dibatasi. Kita akan evaluasi. Saya minta di minimarket ada satu space paling tidak untuk menampung produk-produk UMKM," ungkap Djarot Saiful Hidayat di usai melihat ruang pelantikan sebagai Wagub DKI Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Aturan tentang penyediaan lahan untuk PKL atau UMKM di setiap pasar modern telah diatur dalam pasal 13 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12/2002 tentang perpasaran swasta. Kini implementasi dari aturan tersebut harus ditegaskan, agar pelaku UMKM bisa bertahan.

Selain itu, pelaku usaha di pasar tradisional seakan semakin tergerus karena dikelilingi pasar modern maupun minimarket.

Keberadaan pasar tradisional itu harus diberikan perhatian dengan melakukan revitalisasi pasar agar suasananya lebih nyaman, aman, bersih, semacam fres market.

Menurtunya, pasar tradisional harus dipertahankan karena ada keunikan. Di sana ada interaksi sosial. Terdapat suasana kebatinan berupa tawar menawar. Cara perdagangan seperti ini akan menimbulkan hubungan kebatinan.

Sebaliknya di pasar swasta modern, berupa mal, atau supermarket harga sudah tetap. Tidak ada tawar menawar.

"Ini yang akan diterapkan di Jakarta, supaya masyarakat di Jakarta tidak seperti robot tidak mengeras,"tegasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0090 seconds (0.1#10.140)