Mudah Dipelajari, Penipuan dengan Modus Hipnotis Mulai Marak
A
A
A
JAKARTA - Penipuan dengan modus hipnotis mulai marak terjadi di wilayah DKI Jakarta. Pasalnya, ilmu hipnotis ini mudah dipelajari oleh semua orang.
"Layaknya air terjun, ilmu hipnosis pun dikendalikan oleh hipnotisnya. Jadi sangat tergantung untuk diapakan ilmu tersebut oleh hipnotisnya," kata hipnoterapis dari Awakening Center, rumah terapi dan konsultasi remaja Riza Kurniati saat dihubungi Sindonews, Sabtu (13/12/2014).
Menurut dia, ilmu hipnosis itu hanya tentang bagaimana mengkomunikasikan pesan secara intens ke orang lain.
"Bagaimana seorang hipnotis itu menyakinkan orang lain untuk melakukan sesuatu, hingga orang tersebut menurut atau percaya terhadap apa yang disampaikan si hipnotis tersebut," bebernya.
Di masyarakat, kata dia, sering kali keliru dan sulit membedakan antara gendam dan hipnotis. "Tapi yang jelas jauh lebih mudah belajar hipnotis. Semua orang bisa mempelajari dan mempraktikannya," tutup Riza.
Sebelumnya diberitakan, aksi penipuan dengan modus hipnotis bisa merugikan korbannya hingga triliunan rupiah. Hal itu dilakukan oleh empat orang pelaku tiga di antaranya wanita satu pria di wilayah Jakarta Selatan.
"Layaknya air terjun, ilmu hipnosis pun dikendalikan oleh hipnotisnya. Jadi sangat tergantung untuk diapakan ilmu tersebut oleh hipnotisnya," kata hipnoterapis dari Awakening Center, rumah terapi dan konsultasi remaja Riza Kurniati saat dihubungi Sindonews, Sabtu (13/12/2014).
Menurut dia, ilmu hipnosis itu hanya tentang bagaimana mengkomunikasikan pesan secara intens ke orang lain.
"Bagaimana seorang hipnotis itu menyakinkan orang lain untuk melakukan sesuatu, hingga orang tersebut menurut atau percaya terhadap apa yang disampaikan si hipnotis tersebut," bebernya.
Di masyarakat, kata dia, sering kali keliru dan sulit membedakan antara gendam dan hipnotis. "Tapi yang jelas jauh lebih mudah belajar hipnotis. Semua orang bisa mempelajari dan mempraktikannya," tutup Riza.
Sebelumnya diberitakan, aksi penipuan dengan modus hipnotis bisa merugikan korbannya hingga triliunan rupiah. Hal itu dilakukan oleh empat orang pelaku tiga di antaranya wanita satu pria di wilayah Jakarta Selatan.
(mhd)