Apindo: 2015, Terjadi PHK Massal di Bekasi
A
A
A
BEKASI - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi menyatakan tahun depan akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sejumlah perusahaan. Tingginya angka UMK Kota Bekasi yang mencapai Rp2,9 juta menjadi salah satu penyebab.
Ketua Apindo Kota Bekasi, Purnomo Narmiadi mengatakan, UMK yang telah ditetapkan Pemkot Bekasi sangat memberatkan pelaku usaha dan industri.
”Kenaikan UMK ini memicu banyak perusahaan bangkrut. Semua pengusaha di bawah naungan Apindo Bekasi, menyepakati untuk menekan jumlah pengeluaran,” kata Purnomo kepada wartawan, Jumat (12/12/2014).
Menurut Purnomo, sejumlah perusahaan akan membuat kesepakatan dengan serikat buruh terkait upah yang disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan.
Bila tak ada titik temu, Apindo akan mengambil sikap tegas, yaitu melakukan PHK secara besar-besaran dan beralih ke tenaga mesin untuk kegiatan produksi.
"Kemungkinan besar 1.000 perusahaan di Bekasi akan melakukan PHK. Jumlah karyawan yang akan kehilangan pekerjaan bisa mencapai ribuan orang," ungkapnya.
Purnomo menuturkan, saat ini saja sudah ada lima perusahaan yang melaporkan akan mengurangi karyawan akibat besaran UMK tersebut.
"Lima perusahaan itu akan mengurangi sekitar 100-300 karyawan. Perusahaan tersebut mayoritas di bidang industri makanan ringan," ujarnya.
Ketua Apindo Kota Bekasi, Purnomo Narmiadi mengatakan, UMK yang telah ditetapkan Pemkot Bekasi sangat memberatkan pelaku usaha dan industri.
”Kenaikan UMK ini memicu banyak perusahaan bangkrut. Semua pengusaha di bawah naungan Apindo Bekasi, menyepakati untuk menekan jumlah pengeluaran,” kata Purnomo kepada wartawan, Jumat (12/12/2014).
Menurut Purnomo, sejumlah perusahaan akan membuat kesepakatan dengan serikat buruh terkait upah yang disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan.
Bila tak ada titik temu, Apindo akan mengambil sikap tegas, yaitu melakukan PHK secara besar-besaran dan beralih ke tenaga mesin untuk kegiatan produksi.
"Kemungkinan besar 1.000 perusahaan di Bekasi akan melakukan PHK. Jumlah karyawan yang akan kehilangan pekerjaan bisa mencapai ribuan orang," ungkapnya.
Purnomo menuturkan, saat ini saja sudah ada lima perusahaan yang melaporkan akan mengurangi karyawan akibat besaran UMK tersebut.
"Lima perusahaan itu akan mengurangi sekitar 100-300 karyawan. Perusahaan tersebut mayoritas di bidang industri makanan ringan," ujarnya.
(whb)