DPRD DKI Resmi Miliki Alat Kelengkapan Dewan
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta akhirnya memiliki alat kelengkapan dewan (AKD) hari ini. Dalam rapat paripurna tadi siang, pimpinan DPRD menyetujui pembentukan lima komisi, Badan Kehormatan (BK) dan Badan Legislasi Daerah (Balegda).
Rapat paripurna penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) ini dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Sekretaris DPRD DKI Jakarta Mangara Pardede mengatakan, Komisi A bidang pemerintahan diisi oleh 21 anggota. Komisi B bidang transportasi 22 anggota.
Komisi C bidang keuangan 15 anggota, Komisi D bidang pembangunan 22 anggota dan Komisi E bidang kesejahteraan masyarakat 21 anggota.
Adapun untuk Badan Kehormatan (BK) akan diisi oleh empat anggota dengan komposisi Ketua Abddurahman Suhaimi dari PKS, Wakil Ketua Ongen Sangaji dari Hanura, Gembong Warsono dari PDIP dan Fajar Sidik dari Gerindra.
Untuk Badan Legislasi Daerah (Balegda) diisi oleh, Ketua M Taufik dari Gerindra, Wakil Ketua H Abraham Lunggana dari PPP, Merry Hotma dari PDIP, Lucky P Sastrawirya dari Fraksi Demkorat-PAN dan Rudin Akbar Lubis dari Golkar.
Rapat paripurna penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) ini dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Sekretaris DPRD DKI Jakarta Mangara Pardede mengatakan, Komisi A bidang pemerintahan diisi oleh 21 anggota. Komisi B bidang transportasi 22 anggota.
Komisi C bidang keuangan 15 anggota, Komisi D bidang pembangunan 22 anggota dan Komisi E bidang kesejahteraan masyarakat 21 anggota.
Adapun untuk Badan Kehormatan (BK) akan diisi oleh empat anggota dengan komposisi Ketua Abddurahman Suhaimi dari PKS, Wakil Ketua Ongen Sangaji dari Hanura, Gembong Warsono dari PDIP dan Fajar Sidik dari Gerindra.
Untuk Badan Legislasi Daerah (Balegda) diisi oleh, Ketua M Taufik dari Gerindra, Wakil Ketua H Abraham Lunggana dari PPP, Merry Hotma dari PDIP, Lucky P Sastrawirya dari Fraksi Demkorat-PAN dan Rudin Akbar Lubis dari Golkar.
(whb)