Parkir Liar, Puluhan Mobil Kena Sanksi di Jakarta Selatan

Jum'at, 05 Desember 2014 - 14:21 WIB
Parkir Liar, Puluhan Mobil Kena Sanksi di Jakarta Selatan
Parkir Liar, Puluhan Mobil Kena Sanksi di Jakarta Selatan
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan melakukan razia parkir liar di jalan sekitaran gedung Wali Kota Jaksel. Akibatnya, dua mobil diderek, 20 mobil digembosi, dan puluhan mobil kena cabut pentil.

"Ini sesuai instruksi Wali Kota, tiap hari Jumat dilarang parkir di bahu jalan. Sekarang, sudah 20 mobil dikempesin. Puluhan kena cabut pentil. Dan dua mobil pribadi kena derek," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Sudinhub Jaksel AB Nahor kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Nahor mengatakan, sejak bulan Agustus hingga bulan Desember. Pihaknya rutin melakukan penertiban parkir liar di wilayahnya.

"Agustus sampai hari ini. Sudah 191 mobil, baik mobil pribadi maupun angkutan umum yang terkena derek," ujarnya.

Nahor menambahkan, minimnya kesadaran masyarakat akan parkir secara tertib tidak membuat jajarannya patah semangat dalam melakukan pebertiban. Justru pihak yang semakin tertantang dalam memberikan penyuluhan dan penindakan pada para pemarkir liar.

"Masyarakat itu butuh contoh yang baik. Dan kami pantang menyerah melakukan penertiban hingga masyarakat kita sadar pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6834 seconds (0.1#10.140)
pixels