Terjerat Kasus, Bambang Gugur Jadi Pendamping Ahok
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono diisyaratkan gugur oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menjadi pendampingnya menjabat Wakil Gubernur (Wagub).
Hal ini disampaikan Ahok ketika ditanya perihal kasus yang menjerat Bambang DH pada 2013 silam.
"Saya kan bilang, beberapa teman yang saya kenal baik itu mampu termasuk dia (Bambang DH). Tapi, memang kalau terbukti tersangkut (kasus) ya jangan dipilih lagi," ungkap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2014).
Ahok menuturkan, belum dapat memastikan siapa yang akan mendampinginya sebagai Wagub DKI. Saat ini telah mengerucut dua nama yang digadang-gadang akan menjadi orang nomor dua di Pemprov DKI.
Kedua nama tersebuat ialah, Djarot Saiful mantan Wali Kota Blitar dan mantan Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Sarwo Handayani.
"Ya nanti kita lihat saja deh," ucapnya.
Untuk diketahui, Bambang DH ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana Jasa Pungut (Japung) Pemkot Surabaya senilai Rp720 juta pada 27 November 2013 lalu.
Kasus Jasa Pungut mencuat setelah mantan Sekretaris Kota Surabaya Sukamto Hadi, Asisten II Pemkot Surabaya Purwito memberikan jasa pungut sebesar Rp720 juta kepada Musyafak Rouf yang saat itu menjabat Ketua DPRD Kota Surabaya.
Kasus tersebut menyeret nama Bambang DH yang saat itu menjabat Wali Kota Surabaya pada 2007. Bambang DH sendiri merupakan Caleg terpilih untuk DPRD Jatim dari Dapil 1 (Surabaya-Sidoarjo).
Hal ini disampaikan Ahok ketika ditanya perihal kasus yang menjerat Bambang DH pada 2013 silam.
"Saya kan bilang, beberapa teman yang saya kenal baik itu mampu termasuk dia (Bambang DH). Tapi, memang kalau terbukti tersangkut (kasus) ya jangan dipilih lagi," ungkap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2014).
Ahok menuturkan, belum dapat memastikan siapa yang akan mendampinginya sebagai Wagub DKI. Saat ini telah mengerucut dua nama yang digadang-gadang akan menjadi orang nomor dua di Pemprov DKI.
Kedua nama tersebuat ialah, Djarot Saiful mantan Wali Kota Blitar dan mantan Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Sarwo Handayani.
"Ya nanti kita lihat saja deh," ucapnya.
Untuk diketahui, Bambang DH ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana Jasa Pungut (Japung) Pemkot Surabaya senilai Rp720 juta pada 27 November 2013 lalu.
Kasus Jasa Pungut mencuat setelah mantan Sekretaris Kota Surabaya Sukamto Hadi, Asisten II Pemkot Surabaya Purwito memberikan jasa pungut sebesar Rp720 juta kepada Musyafak Rouf yang saat itu menjabat Ketua DPRD Kota Surabaya.
Kasus tersebut menyeret nama Bambang DH yang saat itu menjabat Wali Kota Surabaya pada 2007. Bambang DH sendiri merupakan Caleg terpilih untuk DPRD Jatim dari Dapil 1 (Surabaya-Sidoarjo).
(whb)