PDIP Ngarep Ahok Pilih Cawagub dari Parpol
A
A
A
JAKARTA - PDIP meminta agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempertimbangkan memlih wakil gubernur (Wagub) dari partai politik (parpol).
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan, memang tidak ada dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2014 yang menyatakan partai pendukung dapat mengusulkan nama cawagub kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Namun, sebagai salah satu partai pengusung Jokowi-Ahok pada Pilgub 2012 lalu, PDIP mengharapkan jika Ahok dapat mempertimbangkan untuk merangkul wagub dari parpol.
"Kita tidak akan memaksakan UU, tapi kita mengharapkan saja dari Pak Ahok," ujarnya saat dihubungi oleh Sindonews, Selasa (25/11/2014).
Menurut Jhonny, seyogyanya Ahok dapat memilih cawagub dari parpol karena bagaimana pun juga Jokowi-Ahok dapat berdiri di DKI Jakarta karena dukungan parpol.
"Ya, seyogyanya seperti itu. Bukan berarti wakil dari non-partai tidak baik, saya enggak bilang seperti itu ya. Cuma kalau partai, ya dapat berkomunikasi dengan baik oleh DPRD DKI Jakarta," pungkasnya.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan, memang tidak ada dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2014 yang menyatakan partai pendukung dapat mengusulkan nama cawagub kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Namun, sebagai salah satu partai pengusung Jokowi-Ahok pada Pilgub 2012 lalu, PDIP mengharapkan jika Ahok dapat mempertimbangkan untuk merangkul wagub dari parpol.
"Kita tidak akan memaksakan UU, tapi kita mengharapkan saja dari Pak Ahok," ujarnya saat dihubungi oleh Sindonews, Selasa (25/11/2014).
Menurut Jhonny, seyogyanya Ahok dapat memilih cawagub dari parpol karena bagaimana pun juga Jokowi-Ahok dapat berdiri di DKI Jakarta karena dukungan parpol.
"Ya, seyogyanya seperti itu. Bukan berarti wakil dari non-partai tidak baik, saya enggak bilang seperti itu ya. Cuma kalau partai, ya dapat berkomunikasi dengan baik oleh DPRD DKI Jakarta," pungkasnya.
(whb)