Terjebak Portal, Pejambret di Pasar Minggu Ditangkap

Jum'at, 21 November 2014 - 20:47 WIB
Terjebak Portal, Pejambret di Pasar Minggu Ditangkap
Terjebak Portal, Pejambret di Pasar Minggu Ditangkap
A A A
JAKARTA - Warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan pihak kepolisian setempat berhasil meringkus pejambret yang beraksi di wilayahnya. Pelaku berhasil diamankan lantaran terjebak portal komplek Villa Pejaten Mas yang tertutup.

"Kita berkoordinasi untuk menutup semua pintu portal dan melarang sementara orang keluar-masuk (kompleks). Akhirnya, ada warga yang menemukan (pelaku), dia ingin kabur tapi tertahan sama portal. Dia kepentok portal, jadi enggak bisa kabur, mau balik lagi ada warga," kata Kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu AKP Murgianto kepada Sindonews, Jumat (21/11/2014).

Dia menuturkan, pejambretan itu menimpa karyawan swasta berinisial LA (18) warga Gang Sosial, Pasar Minggu, Kamis 21 November 2014. Korban dipepet pelaku yang menggunakan motor dan mengambil tas yang diletakkan di motornya.

"Korban dipepet oleh pelaku. Tasnya yang dicantelin di bagian depan ditarik oleh pelaku. Pelaku langsung tancap gas ke komplek Villa Pejaten Mas," ujarnya.

Pelaku yang merupakan warga Cipayung, Jakarta Timur, kata Murgianto, sempat berputar-putar di komplek itu selama satu jam. Hingga akhirnya tertangkap lantaran terjebak portal yang sudah ditutup.

"Kejar-kejaran selama satu jam. Bolak-balik terus keliling kompleks. Pelaku diamankan anggota, dan dibawa secara beramai-ramai oleh warga sekitar ke Polsek," katanya.

Kini, pelaku mendekam di tahanan Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sementara pelaku, mengaku melakukan penjambretan lantaran terdesak persoalan ekonomi.

"Dia sopir pribadi, pendapatannya kurang dan dia jambret. Kami pun mengibau, agar pengendara, khususnya perempuan untuk selalu berhati-hati. Kalau bawa barang yang safety, jangan dicantelin di motor," katanya.

Sedang barang bukti yang diamankan, berupa tas warna krem, handphone Samsung korban, terus dompet warna merah muda, uang senilai Rp30 ribu, dan sepeda motor tersangka, jenis Mio warna merah B 6416 PTP.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3455 seconds (0.1#10.140)