Ahok Beri Sinyal Tak Setuju Tarif Angkutan Naik Rp1.000
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) nampaknya tidak setuju dengan kenaikan tarif angkutan umum reguler sebesar Rp1.000.
"Jadi saya sudah telpon lebih cepat. Jadi saya diberi penjelasan bahwa kenaikan tarif angkot itu harus 10 persen dari tarif yang ada," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2014).
Ahok mencontohkan jika tarif angkutan sebelumnya Rp2.000, kemudian sesuai harus 10 persen maka Rp200 dan dibulatkan ke atas menjadi Rp 500. Jadi kalau tarif Rp2.000 maka naiknya adalah Rp2.500.
"Kalau misalnya tarifnya Rp6.000 kan 10 persennya Rp600 nah dibulatkan jadi Rp7.000 seperti itu. Jadi jangan Rp2.000 karena naik Rp100 jadi Rp3.000, enggak bisa itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) telah bertemu bersama-sama membahas mengenai kenaikan tarifangkutan umum di DKI Jakarta.
Kenaikan tarif yang disepakati oleh 3 elemen tersebut adalah Rp 1.000.
"Jadi saya sudah telpon lebih cepat. Jadi saya diberi penjelasan bahwa kenaikan tarif angkot itu harus 10 persen dari tarif yang ada," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2014).
Ahok mencontohkan jika tarif angkutan sebelumnya Rp2.000, kemudian sesuai harus 10 persen maka Rp200 dan dibulatkan ke atas menjadi Rp 500. Jadi kalau tarif Rp2.000 maka naiknya adalah Rp2.500.
"Kalau misalnya tarifnya Rp6.000 kan 10 persennya Rp600 nah dibulatkan jadi Rp7.000 seperti itu. Jadi jangan Rp2.000 karena naik Rp100 jadi Rp3.000, enggak bisa itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) telah bertemu bersama-sama membahas mengenai kenaikan tarifangkutan umum di DKI Jakarta.
Kenaikan tarif yang disepakati oleh 3 elemen tersebut adalah Rp 1.000.
(ysw)