Perusahaan Jasa Kurir Minta Penangguhan Larangan Motor

Rabu, 19 November 2014 - 09:11 WIB
Perusahaan Jasa Kurir Minta Penangguhan Larangan Motor
Perusahaan Jasa Kurir Minta Penangguhan Larangan Motor
A A A
JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) keberatan dengan larangan sepeda motor di sepanjang MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat.

Pasalnya, perusahaan di bidang jasa kurir ini mengendalkan kecepatan. Umumnya barang yang diantarkan adalah dokumen menggunakan motor.

"Kalau kurir kami naik bus gratis, hal itu sangat tidak efektif. Akan menghilangkan unsur ekspres yang kami andalkan selama ini," kata Direktur Eksekutif Asperindo Sarifuddin di Jakarta, Selasa 18 November 2014.

Volume barang yang dibawa cukup banyak. Hanya menggunakan boks atau kotak di sepeda motor.

Kalau kotak barang itu dipindahkan untuk diangkut ke bus gratis tentunya akan menyulitkan kurir untuk mengakses lokasi pengiriman. Selain tidak ada jaminan waktu cepat termasuk memakan tenaga cukup besar.

"Kami dari Aspresindo akan mengajukan penangguhan ke Dinas Perhubungan (Dishub) DKI," sebutnya.

Perusahaan kurir yang menjadi anggota Aspresindo banyak memiliki klien atau konsumen yang meminta barang dan dokumennya diantarkan ke gedung-gedung di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.

Dia meminta Dishub memberikan jalur khusus untuk jasa kurir di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6434 seconds (0.1#10.140)