Angkot di Kota Bogor Terapkan Tarif Baru

Selasa, 18 November 2014 - 16:03 WIB
Angkot di Kota Bogor...
Angkot di Kota Bogor Terapkan Tarif Baru
A A A
BOGOR - Beberapa jam setelah kenaikan harga BBM, angkot di Kota Bogor langsung melakukan penyesuaian tarif. Awalnya tarif angkot Rp2.500 kini menjadi Rp3.500.

Ketua DPC Organda Kota Bogor M Ischak AR menjelaskan, besaran tarif Rp3.500 yang berlaku sekarang, sudah sesuai hasil usulan sopir dan pengusaha angkot.

"Jadi saya pikir dengan naiknya Rp1.000 tidak masalah, karena Rp3.500 yang ditetapkan Pemkot Bogor melalui Surat Keputusan (SK) Walikota tertanggal 18 November itu adalah hasil usulan kita juga," kata Ischak saat dihubungi Sindo, Selasa (18/11/2014).

Usulan kenaikan tarif angkot 15 persen itu dibahas pada Jumat 14 November 2014 antara sopir dan pengusaha yang bernaung dalam Organda dengan Pemkot Bogor.

"Sehingga nyaris tidak ada gejolak atau pertentangan antara Pemkot dan Organda dalam pembahasan kenaikan tarif itu. kenaikan sebesar Rp1.000 itu berdasarkan hasil kajian DLLAJ Kota Bogor bersama Organda," jelasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1121 seconds (0.1#10.140)