Pemkot Bekasi Enggan Ganti Rugi Kendaraan Tertimpa Pohon Tumbang

Jum'at, 14 November 2014 - 07:37 WIB
Pemkot Bekasi Enggan...
Pemkot Bekasi Enggan Ganti Rugi Kendaraan Tertimpa Pohon Tumbang
A A A
BEKASI - Pemkot Bekasi menyatakan kendaraan pribadi yang rusak akibat pohon tumbang tidak akan mendapatkan kompensasi. Sebagai langkah antisipasi Pemkot Bekasi mulai memangkas sejumlah pohon.

Kasi Pengendalian dan Penataan Taman, Dinas Pertamanan Pemakaman dan PJU (DPPPJU) Kota Bekasi Novia mengatakan, pemerintah tak akan bertanggungjawab jika ada warga dan kendaraan pribadi yang tertimpa pohon tumbang.

"Ditanggung sendiri, karena tak ada asuransinya," katanya kepada Sindonews, Jumat (14/11/2014) pagi.

Oleh karena, Pemkot pun mulai memangkas sejumlah pohon yang memiliki ketinggian di atas empat meter. DPPPJU pun sudah membentuk tim satuan tugas yang mengidentifikasi pohon-pohon rawan tumbang atau tak layak dipertahankan.

Pemangkasan, kata dia, diprioritaskan di jalan protokol seperti Jalan KH Noer Alie (Kalimalang).

Sekretaris DPPPJU Kota Bekasi Hudi Wijayanto menambahkan, telah memangkas sedikitnya 500 cabang pohon yang rawan tumbang.

"Terutama yang menutupi lampu PJU, dan rambu lalu lintas di sejumlah ruas jalan," tambahnya.

Menurutnya, jumlah pohon yang ada di Kota Bekasi mencapai 40 ribu-an. Adapun, paling banyak berada di Jalan Juanda, KH. Noer Alie, Cut Mutia, Pekayon, dan Jenderal Sudirman.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1176 seconds (0.1#10.140)