FPI Laporkan Ahok ke Polda Metro Jaya

Kamis, 13 November 2014 - 23:30 WIB
FPI Laporkan Ahok ke...
FPI Laporkan Ahok ke Polda Metro Jaya
A A A
JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) melaporkan Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atas perbuatan tidak menyenangkan ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengungkapkan, pada Rabu 12 November malam, perwakilan dari FPI melaporkan Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Mereka melaporkan Plt Gubernur DKI Jakarta terkait pencemaran nama baik," ungkap Rikwanto di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/11/2014).

Menurut Rikwanto, pelapor memberikan bukti-bukti sdi antaranya print out sejumlah berita dari media online maupun youtube.

"Laporannya diterima SPK Polda Metro Jaya. pasal yang disangkakan yakni Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 156 yang menyinggung SARA," jelasnya.

Rikwanto menuturkan, penegak hukum tentunya akan memroses laporan FPI tersebut.

"Pada waktunya Plt Gubernur DKI Jakarta akan kita periksa. Hanya saja, kita periksa dulu saksi-saksinya. Saksi ahlinya dan lain-lain, baru nanti terlapor baru kita periksa," pungkasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0798 seconds (0.1#10.140)