461 PKL Kota Tua Akan Dimasukkan ke 3 Gedung

Senin, 10 November 2014 - 00:09 WIB
461 PKL Kota Tua Akan...
461 PKL Kota Tua Akan Dimasukkan ke 3 Gedung
A A A
JAKARTA - Sebanyak 461 PKL Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat akan dimasukkan ke dalam tiga gedung milik PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Tiga gedung itu yakni gedung Kertaniaga, Pancaniaga dan Aneka Niaga pada 2015 mendatang.

Hal itu dilakukan, lantaran gedung-gedung tersebut akan direvitalisasi terlebih dahulu oleh konsorsium, mengingat kondisinya sudah memprihatinkan.

"Gedungnya direnovasi dulu sesuai dengan konsep revitalisasi kota tua. setelah itu baru penataan PKL dilakukan. Informasinya pada 2015 sudah bisa terlaksana penataan PKL tersebut," kata Kasudin Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi Jakarta Barat Slamet Widodo saat dihubungi, Minggu (9/11/2014).

Slamet menjelaskan, di dalam gedung nanti, para PKL akan disatukan sesuai dengan jenisnya. Misalnya PKL makanan dan minuman yang akan dimasukkan ke dalam gedung Kertaniaga.

Sedikitnya ada 136 PKL yang nantinya akan masuk ke dalam gedung tersebut dengan konsep Food Museum. Begitu juga dengan PKL jenis lainnya yang memiliki masing-masing konsep.

Dengan begitu, kata Slamet, pada 2015 mendatang, permasalahan utama kebersihan dan kesemrawutan di kawasan Kota Tua yang bersumber dari PKL tidak akan ada lagi. Terpenting, nantinya akan meningkatkan perekonomian para PKL.

Terlebih mereka akan berjualan lebih lama dari pukul 10.00 hingga pukul 00.00 WIB.

"Kalau sekarang jam jualannya dibatasi sejak pukul 17.00 WIB. Nantinya, akan diubah dari pukul 10.00-00.00 WIB," ujarnya.

Sementara, Sugeng (45), salah seorang pedagang makanan tahu gejrot di depan Kantor Pos Indonesia, Taman Fatahillah ini mengatakan, dirinya hanya berani berjualan di dalam Taman Fatahillah ketika pengawasan Satpol PP lemah, seperti akhir pekan dan saat adanya kegiatan acara.

"Hari biasa kan biasanya malam baru sepi, kalau akhir pekan dan ada kegiatan sama sekali tidak ada penjagaan," kata Sugeng saat ditemui di depan Kantor Pos.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7794 seconds (0.1#10.140)