Kawasan Wisata Kota Tua Bakal Dijadikan Zona Rendah Emisi

Jum'at, 05 Februari 2021 - 09:31 WIB
loading...
Kawasan Wisata Kota Tua Bakal Dijadikan Zona Rendah Emisi
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta resmi mulai menerapkan kebijakan Low Emission Zone (LEZ) atau Zona Rendah Emisi di Kawasan Wisata Kota Tua. SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta resmi mulai menerapkan kebijakan Low Emission Zone (LEZ) atau Zona Rendah Emisi di Kawasan Wisata Kota Tua mulai pekan depan, Senin 8 Februari 2021.

“Area penerapan LEZ masih sama seperti uji coba pada pertengahan Desember 2020 lalu. Di antaranya Jalan Pintu Besar Utara - Jalan Kalibesar Barat sisi Selatan - Jalan Kunir sisi Selatan - Jalan Kemukus - Jalan Ketumbar dan Jalan Lada,” tulis akun Facebook @Pemprov DKI Jakarta, Jumat (5/2/2021).

Jadi, area ini hanya diperbolehkan bagi pejalan kaki, pesepeda, angkutan umum, dan kendaraan berstiker khusus. Harapannya, LEZ dapat mengurangi emisi gas buang di area cagar budaya Kota Tua dan membuat udara di sekitar kawasan lebih bersih. (Lihat Foto-Foto; Jalan Kawasan Kota Tua Jakarta Ditutup, Arus Lalu Lintas Dialihkan )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1777 seconds (0.1#10.140)