Ogah Mundur, Ini Alasan Ahok
A
A
A
JAKARTA - Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok) menegaskan dirinya tak perlu menyatakan mundur untuk naik sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Enggak-enggak ada kata pengunduran diri (sebagai Wagub)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2014).
Menurutnya mekanisme harus membacakan pengunduran diri layaknya Jokowi kemarin tidak berlaku untuk dirinya.
"Ini kan beda, tinggal umumkan jadi Gubernur. Begitu kasih SK sebagai Gubernur otomatis memberhentikan saya juga sebagai Wagub. Gitu prosedurnya," jelasnya.
Menurut Ahok, tidak ada dasar hukum yang mengatur atau dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri yang menyatakan bahwa dirinya harus melakukan seperti itu.
"Kalau aku mundur lucu dong, dasar hukumnya apa? Itu kan cuma keinginan orang saja yang mau nafsirin kayak gitu suruh wartawan tanya ke saya. Lagian tidak ada Pak Dirjen (Djoehermansyah) ngomong kalimat itu. Mana ada buktinya. Aku kenal baik Pak Dirjen. Itu kan cuma sengaja saja mengharapkan saya mundur," tukasnya.
"Enggak-enggak ada kata pengunduran diri (sebagai Wagub)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2014).
Menurutnya mekanisme harus membacakan pengunduran diri layaknya Jokowi kemarin tidak berlaku untuk dirinya.
"Ini kan beda, tinggal umumkan jadi Gubernur. Begitu kasih SK sebagai Gubernur otomatis memberhentikan saya juga sebagai Wagub. Gitu prosedurnya," jelasnya.
Menurut Ahok, tidak ada dasar hukum yang mengatur atau dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri yang menyatakan bahwa dirinya harus melakukan seperti itu.
"Kalau aku mundur lucu dong, dasar hukumnya apa? Itu kan cuma keinginan orang saja yang mau nafsirin kayak gitu suruh wartawan tanya ke saya. Lagian tidak ada Pak Dirjen (Djoehermansyah) ngomong kalimat itu. Mana ada buktinya. Aku kenal baik Pak Dirjen. Itu kan cuma sengaja saja mengharapkan saya mundur," tukasnya.
(ysw)