Tessy Patungan Beli Sabu Rp2,3 Juta

Kamis, 30 Oktober 2014 - 02:32 WIB
Tessy Patungan Beli...
Tessy Patungan Beli Sabu Rp2,3 Juta
A A A
JAKARTA - Kabul Basuki alias Tessy yang tertangkap saat mengonsumsi sabu, ternyata membeli barang haram tersebut dengan cara patungan.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Agus Rohmat menerangkan, Tessy mengaku sempat mengambil uang di ATM sebelum bertransaksi membeli sabu dengan pengedar berinisial J yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Hasil pengungkapan diketahui Tessy membeli sabu seharga Rp2,3 juta hasil patungan dengan dua sahabatnya tersebut. Sabu seberat 1,06 gram kemudian sempat digunakannya sendiri di rumahnya," terang Agus Rohmat saat menggelar konfrensi pers terkait penangkapan narkotika di Bareskrim Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu 29 Oktober kemarin.

Selanjutnya, kata Agus, Tessy berangkat menuju rumah AJ yang berada di kawasan Bekasi Utara untuk menikmatinya bersama-sama.

“Kita juga menemukan 2 bungkus plastik sabu seberat 1,6 gram yang tersimpan di kacamata saat menggeledah mobil Mercy silver milik Tessy,” katanya.

Agus menambahkan selain sabu, petugas juga menyita dua set alat isap serta tiga buah handphone dari tangan para tersangka.

Serta diamankan juga rekening koran dari tersangka Tessy sebagai barang bukti transfer dari tersangka AJ untuk membeli barang haram tersebut.

“Kita amankan juga satu unit mobil milik Tessy serta satu print out tabungan selama satu bulan terakhir,” tambahnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9964 seconds (0.1#10.140)