Ayah Perkosa Anak Hingga Hamil 6 Minggu

Rabu, 29 Oktober 2014 - 20:41 WIB
Ayah Perkosa Anak Hingga Hamil 6 Minggu
Ayah Perkosa Anak Hingga Hamil 6 Minggu
A A A
BEKASI - Polres Bekasi Kabupaten menangkap AS (47) karena tega memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 16 tahun hingga hamil enam minggu.

Ulah bejar ayah terhadap putrinya ini terjadi di Kampung Cibuntu, Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi.

Kapolresta Bekasi Kabupaten, Kombes Isnaeni Ujiarto mengatakan, tersangka selama ini tinggal bersama-sama dengan korban dan dua anak kandung lainnya.

Sejak 2008 lalu, tersangka ditinggal pergi oleh sang istri untuk bekerja menjadi TKI di Arab Saudi.

"Kebutuhan biologisnya tidak tersalurkan sejak istrinya menjadi TKW," kata Isnaeni di kantornya Rabu (29/10/2014) petang.

Menurut Isnaeni, pemerkosaan terhadap korban ini dilakukan sejak Juni hingga 21 September 2014 lalu.

"Dalam satu pekan, pelaku melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali. Korban kini hamil enam minggu," ujarnya.

Hadicaksono menambahkan, pelaku sudah diamankan, dan kasusnya masih dalam penanganan tim penyidik.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 64 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal selama 15 tahun.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5981 seconds (0.1#10.140)