Besok, Putusan Gugatan Rp1 Miliar Nenek Fatimah

Rabu, 29 Oktober 2014 - 18:41 WIB
Besok, Putusan Gugatan...
Besok, Putusan Gugatan Rp1 Miliar Nenek Fatimah
A A A
TANGERANG - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dijadwalkan menggelar sidang putusan terkait kasus Fatimah (90), nenek tua yang digugat anak dan menantunya senilai Rp1 miliar, besok.

Keluarga nenek Fatimah pun telah mempersiapkan diri mendengar vonis majelis hakim Kamis 30 Oktober besok.

Putri bungsu Fatimah, Amas (40) mengatakan, keluarga berencana menggelar Yasinan untuk mempersiapkan diri mendengarkan putusan hakim.

"Kami serahkan semuanya kepada Allah, kami hanya akan Yasinan dan berdoa nanti malam untuk menguatkan ibu," kata Amas kepada wartawan di rumahnya, Rabu (29/10/2014).

Fatimah digugat anak kandungnya Nurhana (50) dan menantunya Nurhakim (70) sebesar Rp1 miliar karena menempati lahan bukan miliknya.

Padahal menurut Fatimah, lahan yang sudah puluhan tahun ditempati bersama beberapa anaknya ini sudah dibeli dari penggugat (Nurhakim) sebesar Rp10 juta pada tahun 1987.

Bahkan Fatimah sampai sekarang juga masih memegang sertifikat tanah tersebut, walaupun tanpa kuitansi pembelian.

Sidang sendiri berdasarkan informasi yang didapat akan dimulai pada pukul 09.00 WIB besok.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9858 seconds (0.1#10.140)