Ahok Ngotot Buat Kebijakan Strategis
A
A
A
JAKARTA - Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan membuat kebijakan strategis memutasi pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Kebijakan itu diklaim Ahok tidak memerlukan izin atau koordinasi dengan Kemendagri.
Ahok mengungkapkan, akan tetap melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat. Terutama untuk tingkat eselon II.
"Enggak perlu izin dari Mendagri. Sebab, jabatan Plt Gubernur yang disandang kali ini berbeda ketika Jokowi cuti kampanye. Plt kali ini sudah berfungsi sebagai gubernur," ungkap Ahok di balai Kota DKI Jakarta, Jumat 17 Oktober kemarin.
Oleh karena itu, Ahok berpendapat, akan membuat kebijakan strategis dan tidak memerlukan mendapatkan izin dari mendagri.
"Plt sekarang ini fungsi dan tanggung jawabnya seperti gubernur. Tadi ditulis seperti itu dalam SK Presiden," tegas Ahok usai mendampingi mantan Gubernur DKI Jakarta Jokowi berpamitan ke sejumlah pejabat teras DKI Jakarta kemarin.
Kebijakan itu diklaim Ahok tidak memerlukan izin atau koordinasi dengan Kemendagri.
Ahok mengungkapkan, akan tetap melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat. Terutama untuk tingkat eselon II.
"Enggak perlu izin dari Mendagri. Sebab, jabatan Plt Gubernur yang disandang kali ini berbeda ketika Jokowi cuti kampanye. Plt kali ini sudah berfungsi sebagai gubernur," ungkap Ahok di balai Kota DKI Jakarta, Jumat 17 Oktober kemarin.
Oleh karena itu, Ahok berpendapat, akan membuat kebijakan strategis dan tidak memerlukan mendapatkan izin dari mendagri.
"Plt sekarang ini fungsi dan tanggung jawabnya seperti gubernur. Tadi ditulis seperti itu dalam SK Presiden," tegas Ahok usai mendampingi mantan Gubernur DKI Jakarta Jokowi berpamitan ke sejumlah pejabat teras DKI Jakarta kemarin.
(whb)