Ini Cara Jaga Monas dari PKL Bandel
A
A
A
JAKARTA - Untuk mengantisipasi kembalinya PKL berjualan secara liar di area Monumen Nasional (Monas). Seluruh PKL Monas harus di data dan dibina, baik dari segi menejemen, keterampilan, dan kualitas SDM-nya.
Pengamat Tata Kota dan Kebijakan Publik Amir Hamzah mengatakan, langkah awal yang perlu dilakukan guna menangani PKL Monas pasca pertiban dilakukan adalah pendataan secara menyeluruh.
"Pendataan untuk mengetahui, mana-mana saja PKL yang telah dibina dan belum. Juga untuk mengetahui, PKL mana yang memiliki potensi untuk membuka lapaknya lagi secara sembarangan di Monas," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Jumat (17/10/2014).
Setelah pendataan selesai, kata dia, Dinas UKM melakukan pembinaan kepada PKL tersebut. Terlebih, pada PKL belum pernah dilakukan pembinaan.
"PKL sendiri tidak selalu harus dibina untuk menjadi pedagang lagi. Bisa juga dibina untuk menjadi tenaga kerja dan semacamnya yang dapat disalurkan ke restoran-restoran atau kafe-kafe yang berderet di sepanjan jalan Sudirman, misalnya," tuturnya.
Amir menambahkan, jika memang PKL dibina untuk tetap berjualan. Sebaiknya Dinas UKM memberikan binaan manajemen dan melakukan kerja sama dengan pihak lain, seperti bank atau semacamnya guna memberikan modal pada PKL itu.
"Baiknya itu dilakukan kerja sama untuk memodali PKL yang belum punya modal untuk membuka usahanya di tempat-tempat yang layak," ujarnya.
Pengamat Tata Kota dan Kebijakan Publik Amir Hamzah mengatakan, langkah awal yang perlu dilakukan guna menangani PKL Monas pasca pertiban dilakukan adalah pendataan secara menyeluruh.
"Pendataan untuk mengetahui, mana-mana saja PKL yang telah dibina dan belum. Juga untuk mengetahui, PKL mana yang memiliki potensi untuk membuka lapaknya lagi secara sembarangan di Monas," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Jumat (17/10/2014).
Setelah pendataan selesai, kata dia, Dinas UKM melakukan pembinaan kepada PKL tersebut. Terlebih, pada PKL belum pernah dilakukan pembinaan.
"PKL sendiri tidak selalu harus dibina untuk menjadi pedagang lagi. Bisa juga dibina untuk menjadi tenaga kerja dan semacamnya yang dapat disalurkan ke restoran-restoran atau kafe-kafe yang berderet di sepanjan jalan Sudirman, misalnya," tuturnya.
Amir menambahkan, jika memang PKL dibina untuk tetap berjualan. Sebaiknya Dinas UKM memberikan binaan manajemen dan melakukan kerja sama dengan pihak lain, seperti bank atau semacamnya guna memberikan modal pada PKL itu.
"Baiknya itu dilakukan kerja sama untuk memodali PKL yang belum punya modal untuk membuka usahanya di tempat-tempat yang layak," ujarnya.
(mhd)