Jokowi Terima Langsung Keppres Pengunduran Dirinya
A
A
A
JAKARTA - Keputusan Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono terkait persetujuan pengunduran dirinya diterima langsung oleh Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kapuspen Kemendagri RI), Dodi Riyadmadji saat dihubungi wartawan, Kamis (16/10/2014).
"(Keppres) Sudah keluar dengan nomor surat No.98/T/2014 Tentang Persetujuan Pengunduran Diri Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Pengangkatan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama," ujarnya.
Dodi mengatakan surat sudah dikirimkan sejak tadi pagi dan telah diterima oleh Joko Widodo langsung.
"Iya sudah dikirim dan diterima," tutup Dodi.
Dengan dikeluarkan Keppres ini, maka mulai hari ini jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama telah berubah menjadi Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kapuspen Kemendagri RI), Dodi Riyadmadji saat dihubungi wartawan, Kamis (16/10/2014).
"(Keppres) Sudah keluar dengan nomor surat No.98/T/2014 Tentang Persetujuan Pengunduran Diri Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Pengangkatan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama," ujarnya.
Dodi mengatakan surat sudah dikirimkan sejak tadi pagi dan telah diterima oleh Joko Widodo langsung.
"Iya sudah dikirim dan diterima," tutup Dodi.
Dengan dikeluarkan Keppres ini, maka mulai hari ini jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama telah berubah menjadi Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.
(ysw)