Keppres Jokowi Mundur Masih Belum Pasti
A
A
A
JAKARTA - Menjelang pelantikan presiden terpilih, hingga kini Kemendagri belum memastikan kapan Keppres surat pengunduran Jokowi dari gubernur disahkan.
Kendati begitu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kapuspen Kemendagri), Dodi Riyadmadji menduga kemungkinan baru besok Keppres tersebut turun.
"Berita dari Setneg (Sekretariat Negara) kemungkinan besok akan turun Keppresnya," ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu (15/10/2014).
Keputusan Presiden tersebut berisi pengesahan mundurnya Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Kalau besok sudah turun (Keppres), Pak Jokowi sudah resmi mundur dari Gubernur," pungkasnya.
Namun, Dodi mengatakan belum dapat memastikan informasi turun atau tidak Keppres esok hari karena Kemendagri belum memegang Keppres tersebut.
"Saya belum bisa pastikan kalau belum pegang Keppres-nya di tangan," ujarnya.
Keppres tersebut memang sangat dibutuhkan Jokowi sebelum dilantik sebagai presiden pada Senin 20 Oktober 2014 mendatang.
Kendati begitu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kapuspen Kemendagri), Dodi Riyadmadji menduga kemungkinan baru besok Keppres tersebut turun.
"Berita dari Setneg (Sekretariat Negara) kemungkinan besok akan turun Keppresnya," ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu (15/10/2014).
Keputusan Presiden tersebut berisi pengesahan mundurnya Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Kalau besok sudah turun (Keppres), Pak Jokowi sudah resmi mundur dari Gubernur," pungkasnya.
Namun, Dodi mengatakan belum dapat memastikan informasi turun atau tidak Keppres esok hari karena Kemendagri belum memegang Keppres tersebut.
"Saya belum bisa pastikan kalau belum pegang Keppres-nya di tangan," ujarnya.
Keppres tersebut memang sangat dibutuhkan Jokowi sebelum dilantik sebagai presiden pada Senin 20 Oktober 2014 mendatang.
(ysw)