Surat Pengunduran Jokowi Akan Sampai DKI
A
A
A
JAKARTA - Tidak lama lagi, surat pengunduran diri Joko Widodo (Jokowi) akan sampai ke DPRD DKI Jakarta. Karena, saat ini surat tersebut sudah sampai di Kemendagri.
"Dikirim, sudah jalan, ini tertunda karena ada acara (Diklat Kemendagri) ini. Pokoknya tinggal nunggu surat dari Presiden melalui Kemendagri," kata Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/10/2014).
Dengan datangnya surat tersebut itu, kata politikus PDIP ini, DPRD tidak perlu lagi menggelar sidang paripurna. Karena, surat tersebut secara otomatis menerima pemberhentian Jokowi dari DKI I.
"Enggak usah (paripurna). Sudah selesai langsung (berhenti dari gubernur)," ujarnya.
Selain itu, kata Prasetyo, Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan naik menjadi Gubernur DKI menggantikan Jokowi yang terpilih menjadi Presiden RI. Tetapi, hal itu masih menunggu kelengkapan anggota Dewan.
"Itu (diangkat jadi Plt) masih nunggu kelengkapan Dewan. Makanya kita mau kejar buat kelengkapan Dewan. Kita nunggu surat dari Kemendagri, tapi sebelum itu 106 anggota Dewan harus dapat pembekalan dahulu," pungkasnya.
"Dikirim, sudah jalan, ini tertunda karena ada acara (Diklat Kemendagri) ini. Pokoknya tinggal nunggu surat dari Presiden melalui Kemendagri," kata Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/10/2014).
Dengan datangnya surat tersebut itu, kata politikus PDIP ini, DPRD tidak perlu lagi menggelar sidang paripurna. Karena, surat tersebut secara otomatis menerima pemberhentian Jokowi dari DKI I.
"Enggak usah (paripurna). Sudah selesai langsung (berhenti dari gubernur)," ujarnya.
Selain itu, kata Prasetyo, Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan naik menjadi Gubernur DKI menggantikan Jokowi yang terpilih menjadi Presiden RI. Tetapi, hal itu masih menunggu kelengkapan anggota Dewan.
"Itu (diangkat jadi Plt) masih nunggu kelengkapan Dewan. Makanya kita mau kejar buat kelengkapan Dewan. Kita nunggu surat dari Kemendagri, tapi sebelum itu 106 anggota Dewan harus dapat pembekalan dahulu," pungkasnya.
(mhd)