Mayat di Sungai Cikumpa Jukir di PN Depok

Jum'at, 03 Oktober 2014 - 18:25 WIB
Mayat di Sungai Cikumpa...
Mayat di Sungai Cikumpa Jukir di PN Depok
A A A
DEPOK - Polisi akhirnya mengungkap identitas mayat yang terapung di Sungai Cikumpa Depok tadi pagi.

Korban bernama Agus Deni Akbar (33) yang biasa menjadi juru parkir di Pengadilan Negeri Kota Depok.

Dalam jasad korban terdapat bekas luka di sekitar wajah. Diduga sebelum meninggal dunia, korban dianiaya terlebih dahulu.

"Mayat itu ditemukan oleh petugas pemadam kebakaran. Saat itu saksi sedang santai-santai di dekat kali, kemudian melihat ada sesuatu yang mengambang. Setelah diangkat tenyata mayat," kata Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya AKP Ketut Garis, Jumat (3/10/2014).

Dirinya mengungkapkan dalam jasad korban terdapat dua luka di sekitar pelipis dan kening. Namun hingga kini pihaknya masih menyelidiki penyebab kejadian tersebut.

"Belum dapat dipastikan luka di wajah itu akibat benda pukul atau kena senjata tajam. Barang-barang korban juga masih lengkap, handphone, dompet juga masih ada," katanya.

Ia mengatakan jika dalam kesehariannya, korban merupakan tukang parkir di kantor pengadilan Kota Depok.

"Keluarga korban juga sudah kami hubungi, belum dapat dipastikan ini korban pembunuhan atau apa. Namun tadi keluarga korban meminta kasus ini untuk diungkap. Atas dasar itu, kami akan lakukan autopsi. Jasadnya dibawa ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8077 seconds (0.1#10.140)