Ratusan Apotek di Jaktim Tak Memiliki Izin

Kamis, 02 Oktober 2014 - 21:41 WIB
Ratusan Apotek di Jaktim Tak Memiliki Izin
Ratusan Apotek di Jaktim Tak Memiliki Izin
A A A
JAKARTA - Sudin Kesehatan Jakarta Timur dan BPOM mencatat 812 apotek di seluruh Jakarta Timur belum memiliki izin operasional.

Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Timur Yuditha Endah Prihmaningtyas mengungkapkan, setelah melakukan sidak ke seluruh Jakarta Timur, terdapat temuan yang sangat mencengangkan.

"Dari 1.000 apotek, hanya 188 yang memiliki izin. Sisanya sebanyak 812 apotek belum memiliki izin," ungkap Yuditha kepada wartawan saat Sosialisasi Perizinan Sarana Farmasi Makanan dan Minuman di Kantor Sudin Kesehatan Jakarta Timur, Kamis (2/10/2014).

Yuditha menuturkan, banyaknya apotek ini membuat sudin melakukan sosialisasi. Sayangnya dari 100 orang yang diundang hanya 40 orang hadir.

Sosialisasi ini ditujukan agar pemiilik apotek memahami prosedur dan biaya pengurusan izin operasional.

"Para pemilik maupun apoteker takut mengajukan izin karena mereka berpikir bahwa mengurus izin sangat sulit dan banyak punglinya," tuturnya.

Melalui sosialisi ini, Yuditha menyatakan mengurus izin itu tidak ada pungutannya.

Kalau ada petugas Sudin Kesehatan yang bermain, laporkan saja ke 0818926736.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5258 seconds (0.1#10.140)