Kali Ini Haji Lulung Bela Ahok
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lulung Lunggana menegaskan, secara konstitusi Ahok tak bisa dilarang jadi gubernur.
Politikus PPP yang bisa disapa Haji Lulung mengatakan, pihaknya tetap menampung aspirasi masyarakat yang menolak Ahok menjadi gubernur.
"DPRD akan menginventarisir semua aspirasi masyarakat yang menyampaikan pendapatnya dan itu akan kami bahas nanti," ujarnya ketika menanggapi demo FBR menolak Ahok di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2014).
Menurut Lulung, dewan tidak menginginkan aspirasi masyarakat yang menyinggung mengenai agama atau kepercayaan. DPRD akan menampung aspirasi masyarakat yang sifatnya normatif undang-undang.
"Saya rasa ini (Sara) banyak orang akan melakukan demo. FBR saja akan melakukan demo dua hari sekali, tapi DPRD tidak masuk kepada agama, tapi masuknya normatif UU," jelas Lulung.
Menurut Lulung, Ahok jika melihat hak konstitusi maka menjadi Gubernur DKI memang tidak bisa dilarang.
"Kalau hak konstitusinya dia jadi Gubernur tidak bisa dilarang," pungkasnya.
Politikus PPP yang bisa disapa Haji Lulung mengatakan, pihaknya tetap menampung aspirasi masyarakat yang menolak Ahok menjadi gubernur.
"DPRD akan menginventarisir semua aspirasi masyarakat yang menyampaikan pendapatnya dan itu akan kami bahas nanti," ujarnya ketika menanggapi demo FBR menolak Ahok di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2014).
Menurut Lulung, dewan tidak menginginkan aspirasi masyarakat yang menyinggung mengenai agama atau kepercayaan. DPRD akan menampung aspirasi masyarakat yang sifatnya normatif undang-undang.
"Saya rasa ini (Sara) banyak orang akan melakukan demo. FBR saja akan melakukan demo dua hari sekali, tapi DPRD tidak masuk kepada agama, tapi masuknya normatif UU," jelas Lulung.
Menurut Lulung, Ahok jika melihat hak konstitusi maka menjadi Gubernur DKI memang tidak bisa dilarang.
"Kalau hak konstitusinya dia jadi Gubernur tidak bisa dilarang," pungkasnya.
(ysw)