Pembangunan Stadion Taman BMW Sudah Clear
A
A
A
JAKARTA - Disorda DKI menyatakan pembangunan Taman BMW, di Jakarta Utara sudah disetujui oleh DPRD DKI Jakarta. Saat ini pihaknya sedang melelang proyek yang digarap multiyears tersebut.
"BMW sedang kita proses lelang, ini kan multi years dan sudah mendapat persetujuan dewan, sudah di clearkan dan ditandatangani oleh Ketua DPRD lalu (Ferrial)," ujarnya, Minggu 28 September 2014.
Ratiyono mengaku sampai ini pihaknya masih menunggu proses lelang hingga menemukan swasta atau siapa yang dapat memenangkan lelang tersebut.
Namun Ratiyono mengatakan karena nilai lelang sangat tinggi sehingga Disorda DKI meminta bantuan LKPP untuk berkonsultasi. Baik konsultasi secara lelang, konsultan, maupun kontrak dan konsultan ahli hukum.
Ratiyono menceritakan bahwa stadion ini membutuhkan lahan seluas 26,5 hektare dengan rincian pembangunan stadion, lapangan pemanasan voli pantai, dan lapangan untuk pelatihan sepak bola.
Mengenai adanya sengketa atau apapun yang kabar miring mengenai penggunaan atau hak dari lahan-lahan di BMW, Ratiyono lebih menyerahkan hal itu kepada pengadilan.
"Jadi biarkan di proses secara hukum jika memang ada yang bermasalah," ujarnya.
"BMW sedang kita proses lelang, ini kan multi years dan sudah mendapat persetujuan dewan, sudah di clearkan dan ditandatangani oleh Ketua DPRD lalu (Ferrial)," ujarnya, Minggu 28 September 2014.
Ratiyono mengaku sampai ini pihaknya masih menunggu proses lelang hingga menemukan swasta atau siapa yang dapat memenangkan lelang tersebut.
Namun Ratiyono mengatakan karena nilai lelang sangat tinggi sehingga Disorda DKI meminta bantuan LKPP untuk berkonsultasi. Baik konsultasi secara lelang, konsultan, maupun kontrak dan konsultan ahli hukum.
Ratiyono menceritakan bahwa stadion ini membutuhkan lahan seluas 26,5 hektare dengan rincian pembangunan stadion, lapangan pemanasan voli pantai, dan lapangan untuk pelatihan sepak bola.
Mengenai adanya sengketa atau apapun yang kabar miring mengenai penggunaan atau hak dari lahan-lahan di BMW, Ratiyono lebih menyerahkan hal itu kepada pengadilan.
"Jadi biarkan di proses secara hukum jika memang ada yang bermasalah," ujarnya.
(ysw)