Ingin Jual Rumah Rp300 Juta, Istri Dianiaya Suami

Rabu, 24 September 2014 - 17:30 WIB
Ingin Jual Rumah Rp300 Juta, Istri Dianiaya Suami
Ingin Jual Rumah Rp300 Juta, Istri Dianiaya Suami
A A A
TANGERANG - Gara-gara ingin menjual warisan berupa rumah, Wasiati (55) babak belur dianiaya M (59), suaminya sendiri.

Tak terima dengan perlakuan suami tercinta, Wasiati pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ciledug, Rabu (24/9/2014) pagi.

Wasiati menuturkan, M kembali menganiaya dirinya pada Senin 22 September lalu.

Penganiayaan bermula ketika Wasiati memberitahu suaminya, bila ada orang yang hendak membeli rumah seharga Rp300 juta. Nahas, jawaban dari suaminya itu berupa hantaman balok ke tubuh Wasiati.

"Saya cuma kasih tahu mau ada yang beli rumah. Saya malam dipukuli olehnya," tutur Wasiati yang menderita luka memar di tubuh saat melapor ke Mapolsek Ciledug tadi pagi.

Wanita yang tinggal di Kreo, Kota Tangerang ini meminta agar suaminya itu dipenjara. Pasalnya, penganiayaan sudah sering dilakukan M terhadap dirinya.

Menurut Wasiati, rumah yang hendak dijual itu merupakan warisan orang tuanya.

"Rumah yang saya tempati warisan orang tua saya," ucap ibu dua anak ini.

Kapolsek Ciledug Kompol Imam Santosa mengatakan, akan memeriksa saksi-saksi mengumpulkan barang bukti.

“Kita akan panggil suaminya untuk dimintai keterangan,” katanya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4862 seconds (0.1#10.140)