Pemkot Jakbar Hentikan Pembongkaran Bangunan Liar

Senin, 22 September 2014 - 03:20 WIB
Pemkot Jakbar Hentikan Pembongkaran Bangunan Liar
Pemkot Jakbar Hentikan Pembongkaran Bangunan Liar
A A A
JAKARTA - Pemkot Jakarta Barat menghentikan pembongkaran bangunan liar di sekitar Kali Sekretaris. Hal itu dihentikan lantaran pembangunan rusun di Cengkareng yang ditujukan sebagai relokasi warga bantaran kali khususnya Kali Mokevaart, Grogol dan Sekretaris, belum selesai.

"Pembongkaran kami tangguhkan sementara sampai pembangunan Rusun tempat relokasi rampung," kata Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu 21 September 2014.

Anas menjelaskan, penyediaan fasilitas rusun sebagai pengganti bangunan warga yang telah dibongkar itu sangat penting. Biar bagaimanapun, warga di bantaran kali tetap memiliki hak untuk mendapatkan tempat tinggal layak.

Terlebih mereka sudah lama tinggal dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

Dengan demikian, Anas berharap proyek Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi banjir dan kepadatan lalu lintas di ibu kota dapat terealisasikan dengan baik. Sebab, apapun yang menjadi program pemprov tidak pernah terlepas dan harus mendapat dukungan dari masyarakat.

"Kami prioritaskan mereka yang mendapatkan rusun adalah mereka yang memiliki KTP DKI dan tinggal lebih dari belasan tahun. Kalau tempat tinggalnya dan KTP-nya baru, mohon maaf," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4437 seconds (0.1#10.140)