Pelat B Haram, Orang Jakarta Harus Naik Angkot ke Bogor

Selasa, 16 September 2014 - 19:58 WIB
Pelat B Haram, Orang...
Pelat B Haram, Orang Jakarta Harus Naik Angkot ke Bogor
A A A
BOGOR - Pelarangan pelat B masuk ke Kota Bogor bukan berarti melarang warga Jakarta ke kota tersebut. Warga Ibu Kota yang ingin mengunjungi Bogor harus menggunakan angkutan umum.

"Baik itu melalui APTB, kereta api maupun melalui jaringan regional yang akan kita bangun nanti antara kota/kabupaten Bogor dengan DKI," kata Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman di Balai Kota Bogor, Selasa (16/9/2014).

Usmar menjelaskan, guna mendukung kebijakan pelarangan pelat B Pemkot Bogor akan melakukan persiapan untuk membenahi angkutan massal yang sudah ada saat ini.

Setelah sarana dan prasarananya terlengkapi, program itu akan langsung dimulai.

"Tentunya dinas terkait dalam hal ini DLLAJ harus sudah mempersiapkan. Karena kita tidak bisa terus menyalahkan angkot yang menyebabkan Kota Bogor macet. Sebab kenyatannya kendaraan pribadi yang masuk Kota Bogor saat akhir pekan cukup banyak," jelas Usmar.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0997 seconds (0.1#10.140)