5 Mobil Hasil Razia Parkir Liar Sudah Diambil Pemilik

Rabu, 10 September 2014 - 17:04 WIB
5 Mobil Hasil Razia Parkir Liar Sudah Diambil Pemilik
5 Mobil Hasil Razia Parkir Liar Sudah Diambil Pemilik
A A A
JAKARTA - Tiga hari penerapan denda Rp500.000 bagi pemarkir liar, ada lima mobil yang berhasil diangkut ke pul Rawa Buaya, Jakbar. Meski demikian, kelima mobil itu sudah diambil para pemiliknya.

"Pemilik mobil yang kena angkut, langsung mengubungi kami (Dishub). Terakhir diambil sore kemarin (Selasa 9 September 2014). Di Rawa Buaya (Jakbar)," kata Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, AB Nahor saat dihubungi Sindonews, Rabu (10/9/2014).

Sebelum pelanggar diberikan mobilnya, kata Nahor, pihaknya memberikan arahan agar para pemarkir liar itu mengulangi tindakan tersebut. Karena, pihaknya tidak segan-segan untuk mendereknya kembali dan dikenakan denda Rp500.000 per hari.

"Saat mengurusi surat pengeluaran. Kami berikan arahan pada pelanggar agar tidak memarkirkan lagi mobilnya secara sembarangan," pungkasnya.

Meski demikian, kata dia, pelanggar tersebut menyadari, jika perbuatannya itu melanggar peraturan yang berlaku di DKI Jakarta. Maka itu, mereka tidak ada yang komplain.

"Pemilik mobil menerima kalau mereka telah melanggar peraturan," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7104 seconds (0.1#10.140)