Hari Pertama Denda Rp500 Ribu, Parkir Liar Gajah Mada-Kota Sepi

Senin, 08 September 2014 - 15:46 WIB
Hari Pertama Denda Rp500 Ribu, Parkir Liar Gajah Mada-Kota Sepi
Hari Pertama Denda Rp500 Ribu, Parkir Liar Gajah Mada-Kota Sepi
A A A
JAKARTA - Hari pertama denda Rp500.000 untuk mobil parkir sembarangan, membuat kawasan Kota dan sepanjang Jalan Gajah Mada sepi. Kawasan yang kerap terdapat parkir liar di bahu jalan ini, pada hari ini cukup steril.

Petugas hanya berhasil menderek satu mobil di depan Stasiun Kota, Taman Sari, Jakarta Barat.

"Mobil Nissan X-Trail B 1335 BFJ sudah kami kandangkan di Rawa Buaya, Jakarta Barat karena tidak ada pengemudinya. Kalau ada pengendaranya, kami hanya menilangnya saja," kata Kasie Pengendalian dan Pengawasan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Imam Slamet saat ditemui di depan pertokoan Glodok, Senin (9/9/2014).

Kawasan pertokoan di Gajah Mada-Stasiun Kota pada hari biasa, biasanya tak pernah sepi dari kendaraan roda empat yang memarkir kendaraan di bahu jalan.

Namun, pada hari pertama penertiban derek dan denda , kawasan tersebut sangat rapih.

Hanya saja arus lalu lintas masih ramai lantaran banyaknya pengendara angkutan umum yang mengetem dan menurunkan penumpang di sembarang tempat.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6284 seconds (0.1#10.140)