Wali Kota Jaksel: Tidak Ada Toleransi

Rabu, 03 September 2014 - 11:55 WIB
Wali Kota Jaksel: Tidak...
Wali Kota Jaksel: Tidak Ada Toleransi
A A A
JAKARTA - Kesabaran Pemkot Jaksel terhadap pemilik bangunan di Jalan Raya Fatmawati sudah habis karena belum juga membongkarnya.

"Ada 59 bangunan yang kita bongkar. Karena sudah dibayar sejak 2011 lalu, dan pemilik tidak mau bongkar sendiri," ujar Syamsuddin Noor, Walikota Jakarta Selatan di lokasi, Rabu (3/9/2014).

Dia melanjutkan, ini adalah pembongkaran tahap ketiga yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk proyek MRT.

Terlebih, banyak pemilik bangunan yang memang sudah dibayar lahannya sejak lama tidak membongkar.

"Sudah cukup kita beri waktu, karena memang lama sudah dibayarkan. Dan lahan ini akan segera dipakai oleh pihak MRT," tegasnya.

Camat Cilandak Dhany Sukma menjelaskan, untuk wilayahnya seluruh bangunan dalam rencana proyek MRT sudah terbayarkan.

"Kalau untuk yang Cilandak itu ada 48 bangunan sudah terbayar, dari perempatan Fatmawati sampai batas Haji Nawi. Sisanya masuk ke Kecamatan Kebayoran Baru," jelasnya.

Terkait masih adanya pemilik bangunan yang meminta waktu, Dhany menegaskan bahwa sudah tidak ada lagi toleransi.

"Tadi bukan penolakan hanya ia minta mencabut AC dan CCTV tapi terlalu lama jadi tidak ada lagi toleransi," tuturnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0891 seconds (0.1#10.140)