Ngetem Sembarangan, 27 Angkutan Umum Ditilang
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 27 angkutan umum yang sedang ngetem di sejumlah lokasi ditilang petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat.
Kasie Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Imam Slamet, mengatakan dalam penertiban tersebut 27 angkutan umum langsung ditilang.
“Kami hanya menilang angkutan umum. Sedangkan untuk kendaraan yang habis masa uji berlakunya langsung dikandangkan," kata Imam di lokasi, Jumat (29/8/2014).
Tak hanya angkutan umum reguler, petugas juga menilang Taksi, Travel, dan bus Antara Kota Antar Provinsi (AKAP) di beberapa titik.
Mereka biasanya berkumpul di tempat yang dinilai strategis bagi para penumpang, seperti di Jalan Latumenten, Grogol Petamburan dan kawasan Tambora.
Berdasarkan data yang dimilikinya, tahun lalu Sudinhub Jakbar menilang 250 angkutan umum yang ngetem sembarangan.
Kasie Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Imam Slamet, mengatakan dalam penertiban tersebut 27 angkutan umum langsung ditilang.
“Kami hanya menilang angkutan umum. Sedangkan untuk kendaraan yang habis masa uji berlakunya langsung dikandangkan," kata Imam di lokasi, Jumat (29/8/2014).
Tak hanya angkutan umum reguler, petugas juga menilang Taksi, Travel, dan bus Antara Kota Antar Provinsi (AKAP) di beberapa titik.
Mereka biasanya berkumpul di tempat yang dinilai strategis bagi para penumpang, seperti di Jalan Latumenten, Grogol Petamburan dan kawasan Tambora.
Berdasarkan data yang dimilikinya, tahun lalu Sudinhub Jakbar menilang 250 angkutan umum yang ngetem sembarangan.
(ysw)