Kekerasan Anak Terulang, Ini Kata Komnas PA
A
A
A
JAKARTA - Komnas Perlindungan Anak angkat bicara soal penganiayaan Angga Septian (11) oleh ayah kandungnya sendiri. Akibat penganiayaan itu, bocah kelas 5 SD ini harus dirawat di RSUD Koja, Jakarta Utara.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat menjenguk Angga mengatakan, pihaknya merasa sedih dengan tragedi tersebut. Karena, kasus tersebut pernah menimpa Iqbal balita (3,5).
"Sungguh miris melihat kejadian serupa (kekerasan yang dialami Iqbal) terulang lagi di Jakarta Utara," kata Arist di RSUD Koja, Jakarta Utara, Kamis (28/8/2014).
Kara Arist, pihaknya akan membantu menuntaskan kasus ini. Meski demikian, kata dia, yang paling penting saat ini adalah tindakan dan perawatan medis untuk Angga.
"Komnas PA akan mendorong Polres Jakarta Utara agar memberikan sanksi dan tak pandang bulu terhadap pelaku meskipun ayah kandungnya sendiri," katanya.
Tidak hanya fisik Angga yang menjadi korban, kata dia, kondisi psikologis bocah tersebut juga belum stabil. "Angga setelah medis sudah baik nanti kita akan memberikan psikoterapi untuknya agar tidak trauma," tambahnya.
Kemudian, Arist mengimbau, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara agar bisa mengurangi kasus-kasus kekerasan terhadap anak.
"Untuk pemerintah harus peka dengan kondisi ini. Jangan sampai terulang lagi. Ini merupakan refleksi bagi kita semua," tandas Arist.
Menurut Arist, kekerasan anak di wilayah Jakarta Utara telah menggeser posisi Jakarta Timur. Karena, kekerasan terhadap anak terulang kembali di wilayah tersebut.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat menjenguk Angga mengatakan, pihaknya merasa sedih dengan tragedi tersebut. Karena, kasus tersebut pernah menimpa Iqbal balita (3,5).
"Sungguh miris melihat kejadian serupa (kekerasan yang dialami Iqbal) terulang lagi di Jakarta Utara," kata Arist di RSUD Koja, Jakarta Utara, Kamis (28/8/2014).
Kara Arist, pihaknya akan membantu menuntaskan kasus ini. Meski demikian, kata dia, yang paling penting saat ini adalah tindakan dan perawatan medis untuk Angga.
"Komnas PA akan mendorong Polres Jakarta Utara agar memberikan sanksi dan tak pandang bulu terhadap pelaku meskipun ayah kandungnya sendiri," katanya.
Tidak hanya fisik Angga yang menjadi korban, kata dia, kondisi psikologis bocah tersebut juga belum stabil. "Angga setelah medis sudah baik nanti kita akan memberikan psikoterapi untuknya agar tidak trauma," tambahnya.
Kemudian, Arist mengimbau, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara agar bisa mengurangi kasus-kasus kekerasan terhadap anak.
"Untuk pemerintah harus peka dengan kondisi ini. Jangan sampai terulang lagi. Ini merupakan refleksi bagi kita semua," tandas Arist.
Menurut Arist, kekerasan anak di wilayah Jakarta Utara telah menggeser posisi Jakarta Timur. Karena, kekerasan terhadap anak terulang kembali di wilayah tersebut.
(mhd)