Selundupkan Sabu ke LP, Warga Kedungbadak Dibekuk

Senin, 25 Agustus 2014 - 18:44 WIB
Selundupkan Sabu ke LP, Warga Kedungbadak Dibekuk
Selundupkan Sabu ke LP, Warga Kedungbadak Dibekuk
A A A
BOGOR - Warga Kedungbadak, Tanah Sareal, Bogor, ditangkap saat mencoba menyelundupkan sabu ke LP Gunung Sindur, Bogor.

Dari tangan tersangka, petugas mendapati 4,48 sabu yang disimpan dalam botol sampo.

Kanit Reskrim Polsek Gunungsindur AKP Budi Santoso menjelaskan, pelaku yang ditangkap adalah RS (30) warga Kedungbadak, Tanah Sareal, Kota Bogor.

Saat itu pelaku hendak membesuk kakaknya, RY (35), yang ditahan di LP Gunung Sindur, Bogor.

"Pelaku memang sudah menjadi target kami. Begitu dapat laporan warga, anggota kami langsung bergerak," kata AKP Budi Santoso kepada wartawan, Senin (25/8/2014).

Sabu tersebut disimpan RS di dalam barang bawaan yang hendak diberikan kepada RY.

"Ada dua bungkus sabu di dalam botol sampo, beratnya 4,48 gram," terangnya.

Modus memasok sabu ke dalam LP dengan cara memasukkan ke dalam sampo, menurut Budi, bertujuan untuk mengelabui pemeriksaan sipir.

"Pelaku sudah kita tahan dan dititipkan di ruang tahanan Satuan Narkoba Polres Bogor untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6503 seconds (0.1#10.140)
pixels