Kuasa Hukum Sebut Ada Kejanggalan Kasus JIS

Senin, 25 Agustus 2014 - 15:53 WIB
Kuasa Hukum Sebut Ada Kejanggalan Kasus JIS
Kuasa Hukum Sebut Ada Kejanggalan Kasus JIS
A A A
JAKARTA - Kasus kejahatan seksual di sekolah TK Jakarta International School (JIS) diduga penuh rekayasa. Pasalnya, anak-anak diperiksa oleh penyidik hingga malam hari.

"Karena sebenarnya ada kejanggalan dalam kasus ini," kata salah seorang kuasa hukum terdakwa, Patra M Zen saat konferensi pers yang digelar di kantor Kontras, Senin (25/8/2014).

Patra melanjutkan, kejanggalan dan penyimpangan terjadi dan memberatkan para terdakwa yang mengaku tidak pernah berbuat cabul terhadap korban.

"Kejanggalannnya terdapat pada interview penyidik kepada anak yang diduga korban sampai pukul jam sembilan malam. Kedua proses identifikasi. Ketiga rekonstruksi yang tidak berpihak kepada kepentingan anak. Keempat adanya penyimpangan bukti medis," katanya.

Saut Irianto yang juga tim pengacara menejlaskan kejanggalan dalam kasus tersebut. Kata dia, pemeriksaan kepada anak yang hingga malam itu tentu memberikan hal negatif kepada anak.

"Bayangkan seorang anak ditanya hingga jam sembilan malam serta disuruh mempraktikan kembali, ini tentunya akan berdampak buruk bagi anak," kata dia.

Berdasarkan Pasal 153 ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana menyebutkan, pemeriksaan perkara kesusilaan dapat dilakukan secara tertutup. Tim kuasa hukum para terdakwa mengharap setelah sidang perdana bisa dilakukan sidang terbuka agar masyarakat dapat memantau proses peradilan bagi para terdakwa.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1062 seconds (0.1#10.140)