Sahkan Perda RTRW, Wakil Rakyat 2009-2014 Harus Diapresiasi
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga memberikan apresiasi kepada anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta periode 2009-2014.
"Saya kira apresiasi kepada mereka (anggota dewan DPRD DKI 2009-2014) yakni mengesahkan 2 Perda yakni perda RTRW (rencana tata ruang wilayah) dan perda RDTR (rencana detail tata ruang) DKI untuk Jakarta sampai dengan tahun 2030," ujarnya saat dihubungi oleh Sindonews, Minggu (24/8/2014) malam.
Menurutnya dengan disahkannya perda ini oleh DPRD DKI maka akan berdampak baik untuk Jakarta sampai dengan tahun 2030.
"Ini landasan bagaimana mengurus tata ruang di Jakarta sampai dengan tahun 2030," pungkasnya.
"Saya kira apresiasi kepada mereka (anggota dewan DPRD DKI 2009-2014) yakni mengesahkan 2 Perda yakni perda RTRW (rencana tata ruang wilayah) dan perda RDTR (rencana detail tata ruang) DKI untuk Jakarta sampai dengan tahun 2030," ujarnya saat dihubungi oleh Sindonews, Minggu (24/8/2014) malam.
Menurutnya dengan disahkannya perda ini oleh DPRD DKI maka akan berdampak baik untuk Jakarta sampai dengan tahun 2030.
"Ini landasan bagaimana mengurus tata ruang di Jakarta sampai dengan tahun 2030," pungkasnya.
(whb)