Polda Bongkar Markas Judi Online di Sunter
A
A
A
JAKARTA - Satuan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar praktik judi online di perumahan elite Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Empat orang penyelenggara perjudian tersebut diamankan polisi dari lokasi.
Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Selasa 19 Agustus lalu. Saat ini masih dalam pengembangan lebih lanjut.
"Kita masih kembangkan jaringannya," kata Herry kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/8/2014).
Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Arsya Kadafi mengungkapkan, terungkapnya perjudian online ini berdasarkan informasi masyarakat.
"Kami mendapatkan informasi, bahwa adanya tindak pidana yang diselenggarakan melalui website www.sb***.com dan www.ic***.com masih marak," ujarnya.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penyamaran dengan mendaftar ke situs judi tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menemukan lokasi perjudian itu.
"Setelah kami cek ternyata lokasinya ada di perumahan elite di kawasan Sunter, Tanjung Priok yang pengamanannya sangat ketat," ujarnya.
Petugas kemudian menggerebek lokasi tersebut, dan mengamankan empat pelaku di lokasi. Keempatnya, kata Arsya, merupakan master agent situs judi tersebut.
Kini keempatnya diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Selasa 19 Agustus lalu. Saat ini masih dalam pengembangan lebih lanjut.
"Kita masih kembangkan jaringannya," kata Herry kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/8/2014).
Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Arsya Kadafi mengungkapkan, terungkapnya perjudian online ini berdasarkan informasi masyarakat.
"Kami mendapatkan informasi, bahwa adanya tindak pidana yang diselenggarakan melalui website www.sb***.com dan www.ic***.com masih marak," ujarnya.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penyamaran dengan mendaftar ke situs judi tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menemukan lokasi perjudian itu.
"Setelah kami cek ternyata lokasinya ada di perumahan elite di kawasan Sunter, Tanjung Priok yang pengamanannya sangat ketat," ujarnya.
Petugas kemudian menggerebek lokasi tersebut, dan mengamankan empat pelaku di lokasi. Keempatnya, kata Arsya, merupakan master agent situs judi tersebut.
Kini keempatnya diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
(mhd)