Pencuri Mobil Jakarta-Jawa Barat Dibekuk Polisi
A
A
A
JAKARTA - Aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku pencurian mobil yang kerap beraksi di Jakarta dan Jawa Barat.
Dua tersangka Amin (34) dan Alam (38) dibekuk di tempat terpisah yakni di Palmerah, Jakarta Barat dan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014) malam.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari tertangkapnya Amin terkait kasus pencurian mobil dari garasi kantor perusahaan di Jalan Agung Niaga Blok G VI No 1 Sunter Agung Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/8/2014) lalu.
Setelah dilakukan pengembangan, Amin mengaku aksinya juga dibantu oleh Alam."Keduanya ini kerap mencuri mobil mewah di Jakarta dan Jawa Barat," kata Herry Heryawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/8/2014).
Penyidik maish mengembangkan kasus ini, guna membongkar sindikat pencurian mobil tersebut.
Dua tersangka Amin (34) dan Alam (38) dibekuk di tempat terpisah yakni di Palmerah, Jakarta Barat dan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014) malam.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari tertangkapnya Amin terkait kasus pencurian mobil dari garasi kantor perusahaan di Jalan Agung Niaga Blok G VI No 1 Sunter Agung Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/8/2014) lalu.
Setelah dilakukan pengembangan, Amin mengaku aksinya juga dibantu oleh Alam."Keduanya ini kerap mencuri mobil mewah di Jakarta dan Jawa Barat," kata Herry Heryawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/8/2014).
Penyidik maish mengembangkan kasus ini, guna membongkar sindikat pencurian mobil tersebut.
(whb)